Wakatobi, Mediasekawan.com 7 Agustus 2026 – Organisasi kami menyatakan sikap tegas menolak pembangunan maupun operasional tempat karaoke yang dinilai berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan, seperti praktik prostitusi terselubung, penyalahgunaan minuman beralkohol, serta aktivitas lain yang bertentangan dengan nilai-nilai agama, budaya, dan norma sosial masyarakat Wakatobi.
Penanggung jawab GKAPP SULTRA , Jumran, menegaskan bahwa Wakatobi merupakan daerah yang menjunjung tinggi nilai religius, adat istiadat, serta budaya lokal yang harus dijaga bersama. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang berkaitan dengan tempat hiburan harus mempertimbangkan dampak sosial yang dapat ditimbulkan.
“Kami menolak segala bentuk usaha hiburan yang berpotensi menjadi tempat maksiat. Jangan jadikan Wakatobi sebagai daerah yang mengabaikan nilai moral dan budaya masyarakatnya,” tegas Jumran.
Selain itu, organisasi juga menyoroti adanya pandangan di tengah masyarakat mengenai perbedaan perlakuan terhadap pembangunan fasilitas tertentu. Menurut Jumran, ketika pembangunan rumah ibadah, termasuk gereja, menghadapi penolakan atau hambatan, sementara keberadaan tempat karaoke dinilai lebih mudah memperoleh ruang, kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai konsistensi dalam penerapan kebijakan.
Organisasi meminta pemerintah daerah untuk menjalankan setiap kebijakan secara adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mengedepankan kepentingan masyarakat luas.
Kami juga mengajak seluruh tokoh agama, tokoh adat, organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Wakatobi agar tetap menjadi daerah yang religius, aman, tertib, dan bermartabat dan kami menjaga seluruh masyarakat dan mahasiswa Wakatobi untuk mengelar aksi demonstrasi d hari Jumat tanggal 7 Agustus 2026 guna mempertegas sikap organisasi juga pamflet yang tersebar d beberapa hari sebelumnya .
Redaksi : Mediasekawan













