Kabupaten Muna, Mediasekawan.com 13 Agustus 2026 — dari akun tiktok Lit@ (adik korban) Sebuah duka mendalam kembali menyelimuti masyarakat Kabupaten Muna. Seorang ibu yang sedang mengandung nyawanya melayang bukan karena penyakit yang tak tertolong, melainkan karena birokrasi pelayanan kesehatan yang kaku, tidak manusiawi, dan sengaja mempersulit warga yang membutuhkan pertolongan segera.
Korban harus menanggung penderitaan berujung maut saat berusaha mendapatkan surat rujukan dari Puskesmas Wakorumba Selatan untuk dirujuk ke Rumah Sakit Daerah Kabupaten Muna. Alih-alih mendapat pertolongan cepat, ia justru dipersulit berbagai persyaratan dan alasan yang tidak masuk akal. Waktu berjalan terus, pertolongan tertunda, hingga nyawa ibu beserta janin yang dikandungnya tak tertolong lagi.
Peristiwa tragis ini bukanlah kebetulan atau kelalaian sesaat. Sudah berkali-kali masyarakat menyampaikan keluhan atas buruknya pelayanan di Puskesmas Wakorumba Selatan. Mulai dari sikap petugas yang tidak ramah, pelayanan yang lambat, hingga penolakan dan pemersulitan administrasi yang seharusnya tidak menjadi penghalang bagi warga yang sedang dalam keadaan darurat kesehatan. Namun, suara warga seakan didengar sebelah telinga saja. Tidak ada perbaikan nyata, tidak ada tindakan tegas. Hingga akhirnya nyawa menjadi korban.
Pemersulitan surat rujukan dalam keadaan darurat kesehatan adalah pelanggaran berat terhadap hak hidup yang dijamin Undang-Undang Dasar 1945, serta bertentangan dengan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang menyatakan bahwa setiap orang berhak memperoleh akses dan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau. Juga melanggar ketentuan pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional yang menegaskan bahwa keadaan gawat darurat tidak boleh terhalang oleh syarat administrasi apa pun.
Surat rujukan bukanlah alat untuk membatasi pertolongan, melainkan jembatan keselamatan. Jika jembatan itu sengaja diputus atau dipersulit untuk dilewati, maka yang bersalah bukan orang yang menyeberang, melainkan pihak yang memegang kendali namun membiarkan rakyat binasa.
Tragedi ini adalah bukti nyata bahwa kelalaian dan ketidakpedulian dalam pelayanan publik bisa mematikan. Pemerintah Kabupaten Muna, Dinas Kesehatan, dan pihak berwenang jangan diam saja. Darah dan nyawa korban menuntut keadilan. Jangan biarkan kasus ini menjadi berita yang lalu terlupakan, sementara pelayanan buruk terus berlanjut menunggu korban berikutnya.
Redaksi : Mediasekawan














