Beranda / Peristiwa / Lembaga MSM- Jakarta Resmi Melaporkan Dugaan Aktivitas Galian C Di Dekat Mako Polres Bombana Di Mabes Polri

Lembaga MSM- Jakarta Resmi Melaporkan Dugaan Aktivitas Galian C Di Dekat Mako Polres Bombana Di Mabes Polri

Jakarta, Mediasekawan.com 03 Oktober 2026 – Mahasiswa Sultra Menggugat – Jakarta akan Melaporkan Dugaan Aktivitas Galian C Ilegal Di dekat Mako Polres Bombana Di Mabes Polri pada 05 Oktober 2026.

Lembaga Mahasiswa Sultra Menggugat – Jakarta Memberikan Atensi Penuh Terkait Dugaan Aktivitas Galian C Mereka menyoroti sejumlah titik tambang galian C di Bombana yang diduga beroperasi tanpa izin resmi (IUP/SIPB), antara lain di Gunung Langkapa (Kelurahan Lameroro, Kecamatan Rumbia), di belakang kantor baru DPRD Bombana (Desa Lantowonua, Kecamatan Rumbia), serta di Desa Lantowua (Kecamatan Rarowatu Utara).

Mereka Juga telah melakukan investigasi lapangan terhadap aktivitas Galian C yang lokasinya berjarak kurang lebih 200 meter dari Mako Polres Bombana.

Investigasi dilakukan melalui observasi lapangan, serta verifikasi dan crosscheck data maupun dokumen pada instansi terkait.

Berdasarkan hasil pengolahan temuan lapangan dan verifikasi awal, terdapat indikasi belum terpenuhinya dokumen lingkungan serta sejumlah aspek legalitas lainnya yang masih memerlukan konfirmasi dari instansi berwenang.

Yang menjadi perhatian Mahasiswa Sultra Menggugat – Jakarta adalah aktivitas tersebut diduga telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama. Dalam periode tersebut telah terjadi beberapa kali pergantian Kapolres dan jajaran Polres Bombana, sementara aktivitas Galian C tersebut masih tetap berlangsung.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan terhadap aktivitas tersebut, terlebih lokasinya berada sangat dekat dengan Mako Polres Bombana.

Atas dasar temuan tersebut, Ketua Mahasiswa Sultra Menggugat – Jakarta

  1. meminta Divisi Propam Polri melakukan pemeriksaan dan klarifikasi secara objektif terhadap mekanisme pengawasan aparat terkait di lingkungan Polres Bombana, termasuk pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam melakukan pengawasan, guna memastikan apakah terdapat kelalaian atau dugaan pembiaran terhadap aktivitas yang diduga tidak memenuhi ketentuan.
  2. Meminta Kapolri RI Melakukan Pemeriksaan Dan Mengambil Langkah Sesuai Ketentuan Terhadap Kapolres Bombana Terkait Dugaan Pembiaran Operasional Galian C yang Diduga Ilegal Di Sekitar Belakang Polres Bombana.
  3. Meminta Kapolri RI Mengevaluasi Kinerja Kanit Reskrim Polres Bombana Terkait Dugaan Kelalaian Deteksi Dini Dan Penanganan Terhadap Aktivitas Galian C Yang diduga Ilegal Tersebut.
  4. Meminta KadivPropam Polri Melakukan Pemeriksaan Terhadap Anggota Polres Bombana Yang diduga Kuat Mengetahui Atau Terkait Dengan Persoalan Tersebut,Serta Mengambil Tindakan Sesuai Hasil pemeriksaan.
  5. melakukan pengawasan, guna memastikan apakah terdapat kelalaian atau dugaan pembiaran terhadap aktivitas yang diduga tidak memenuhi ketentuan.

Permintaan ini kami sampaikan agar persoalan tersebut dapat diuji melalui data, dokumen, fakta lapangan, serta due process of law oleh lembaga yang memiliki kewenangan.

Mahasiswa Sultra Menggugat – Jakarta akan terus mengawal persoalan lingkungan dan kepatuhan hukum dengan mengedepankan transparansi dan kepentingan publik.

Redaksi : Mediasekawan

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *