Beranda / Sosial / SAC Desak Ditreskrimsus Polda Sultra Usut Tuntas Dugaan PETI Bombana, Pemodal hingga Dugaan Beking Diminta Ditelusuri

SAC Desak Ditreskrimsus Polda Sultra Usut Tuntas Dugaan PETI Bombana, Pemodal hingga Dugaan Beking Diminta Ditelusuri

Kendari, Mediasekawan.com 23 Oktober 2026 — Penanganan dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Bombana kembali menjadi sorotan. Sultra Advocation Center (SAC) mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra), khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), segera menindaklanjuti laporan dan aduan masyarakat yang mereka sebut belum memperoleh kejelasan konkret.

Desakan itu disampaikan melalui aksi demonstrasi jilid II yang digelar SAC pada 22 Oktober 2026. Aksi tersebut menjadi bentuk tekanan lanjutan kepada aparat kepolisian agar dugaan aktivitas pertambangan ilegal di sejumlah titik di Kabupaten Bombana diusut secara serius, transparan, dan menyeluruh.

Sekretaris Jenderal SAC, Dion Maginti, menilai belum adanya penjelasan konkret yang diterima pihaknya setelah aksi jilid I memunculkan pertanyaan mengenai keseriusan penanganan pengaduan tersebut.

“Ini sudah aksi jilid II dengan persoalan yang sama. Namun, sampai hari ini kami belum mendapatkan hasil atau penjelasan konkret dari Polda Sultra mengenai tindak lanjut atas aduan dan laporan kami. Kami mempertanyakan keseriusan aparat dalam merespons persoalan yang telah berulang kali disampaikan oleh masyarakat dan mahasiswa,” tegas Dion.

Menurut SAC, persoalan dugaan PETI di Bombana tidak cukup diselesaikan melalui penertiban sesaat. Aparat penegak hukum dinilai perlu menjelaskan perkembangan penanganan laporan, langkah penyelidikan yang telah dilakukan, serta tindak lanjut yang dapat disampaikan kepada pelapor sesuai ketentuan hukum.

SAC juga mendesak agar pengusutan tidak hanya menyasar pekerja di lapangan. Dion meminta penyidik menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak-pihak yang diduga menjadi pemodal, pengendali, atau memberikan perlindungan terhadap aktivitas pertambangan tersebut.

“Siapa pun yang diduga terlibat, siapa pun pemodalnya, dan siapa pun yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas pertambangan ilegal, semuanya harus diperiksa berdasarkan bukti dan proses hukum. Jangan hanya berhenti pada penindakan terhadap pekerja di lapangan, sementara dugaan keterlibatan pihak lain tidak pernah dijelaskan kepada publik,” ujarnya.

Dion turut menyoroti dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa dugaan itu harus diuji melalui penyelidikan yang objektif dan transparan. Setiap pihak yang disebut harus tetap diperlakukan sesuai asas praduga tak bersalah sampai keterlibatannya terbukti secara hukum.

SAC juga mempertanyakan efektivitas penindakan apabila dugaan aktivitas pertambangan kembali berlangsung setelah operasi penertiban. Mereka meminta Ditreskrimsus Polda Sultra mengevaluasi pola penanganan dan mengungkap keseluruhan jaringan apabila ditemukan bukti yang cukup.

“Penindakan tidak boleh hanya bersifat sementara. Jika aktivitas kembali berlangsung, maka perlu ada evaluasi terhadap pola penanganan yang dilakukan. Kami mendesak Ditreskrimsus Polda Sultra untuk mengungkap siapa yang menjalankan, siapa yang membiayai, dan apakah ada pihak yang diduga membekingi aktivitas tersebut. Semua harus diperiksa secara serius,” tegas Dion.

Melalui aksi jilid II tersebut, SAC kembali menuntut kejelasan atas laporan dan aduan yang telah disampaikan. Mereka meminta kepolisian tidak membiarkan masyarakat dan mahasiswa terus menunggu tanpa informasi mengenai perkembangan penanganan perkara.

“Kami kembali turun karena persoalan ini belum mendapatkan kejelasan. Polda Sultra harus segera memberikan keterangan mengenai laporan dan aduan kami, baik dari aksi jilid I maupun aksi jilid II hari ini. Kami mendesak Ditreskrimsus Polda Sultra bekerja secara serius, mengusut dugaan PETI di Bombana sampai tuntas, dan menindak setiap pihak yang terbukti terlibat. Jangan biarkan masyarakat terus menunggu tanpa kepastian,” tutup Dion Maginti.

Redaksi : Mediasekawan

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *