Kendari, Mediasekawan.com 24 Oktober 2026 — Mahasiswa dan pemuda Sulawesi Tenggara yang dipimpin Reyhan Sebrang menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra), Kamis (22/10/2026). Dalam aksi tersebut, massa mendesak aparat penegak hukum menyelidiki dugaan penyimpangan anggaran pengadaan makan dan minum pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Muna.
Reyhan Sebrang selaku jenderal lapangan mengatakan, aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial mahasiswa dan pemuda terhadap pengelolaan keuangan daerah, khususnya penggunaan anggaran yang bersumber dari keuangan negara.
Massa meminta Kejati Sultra segera memanggil dan memeriksa Bendahara Setda Kabupaten Muna serta pihak-pihak lain yang berkaitan dengan perencanaan, penganggaran, pencairan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran pengadaan makan dan minum tersebut.
“Hari ini kami datang ke Kejati Sultra untuk mendesak agar dugaan persoalan pengadaan makan dan minum di Setda Kabupaten Muna tidak dibiarkan begitu saja. Kami meminta Kejati Sultra memanggil dan memeriksa Bendahara Setda Kabupaten Muna serta seluruh pihak yang berkaitan dengan proses penganggaran, pencairan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran,” tegas Reyhan dalam orasinya.
Menurut Reyhan, pemeriksaan perlu dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan apakah terdapat penyimpangan dalam pengelolaan anggaran tersebut. Ia menilai penelusuran tidak boleh terbatas pada satu pihak, tetapi perlu mencakup seluruh rangkaian proses apabila ditemukan indikasi pelanggaran berdasarkan bukti yang sah.
Dalam tuntutannya, massa juga meminta Kejati Sultra menelusuri sejumlah dugaan, di antaranya kemungkinan penggelembungan harga (mark-up) pengadaan makan dan minum, dugaan kegiatan atau perjalanan dinas fiktif, dugaan manipulasi laporan pertanggungjawaban, serta kemungkinan penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Reyhan menegaskan, tuntutan tersebut disampaikan untuk mendorong proses penegakan hukum yang transparan dan profesional, bukan untuk menghakimi pihak tertentu sebelum adanya hasil pemeriksaan.
“Yang kami minta sederhana, yakni proses hukum yang transparan dan profesional. Jika memang tidak ada pelanggaran, hal itu dapat dibuktikan melalui pemeriksaan. Namun, apabila ditemukan bukti adanya tindak pidana dan kerugian keuangan negara atau daerah, pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Desak Penelusuran Aliran Dana dan Dokumen Pertanggungjawaban
Selain meminta pemeriksaan terhadap Bendahara Setda Kabupaten Muna, massa aksi mendesak Kejati Sultra menelusuri aliran dana dan dokumen pertanggungjawaban yang berkaitan dengan pengadaan makan dan minum tersebut.
Menurut Reyhan, penelusuran perlu mencakup pihak-pihak yang memiliki kewenangan maupun keterlibatan dalam proses perencanaan, penganggaran, pencairan, pengelolaan, pelaksanaan, pembayaran, dan pertanggungjawaban anggaran.
Ia juga meminta agar penanganan perkara tidak berhenti pada pemeriksaan administratif apabila ditemukan indikasi tindak pidana.
“Jangan sampai persoalan ini hanya berhenti pada pemeriksaan administratif. Jika dari hasil pemeriksaan ditemukan indikasi tindak pidana, kami meminta Kejati Sultra mengembangkan proses hukumnya berdasarkan alat bukti yang sah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Sampaikan Tiga Tuntutan
Dalam aksi tersebut, mahasiswa dan pemuda Sulawesi Tenggara menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Kejati Sultra.
Pertama, mendesak Kejati Sultra segera memanggil, memeriksa, dan menyelidiki Bendahara Setda Kabupaten Muna beserta pihak-pihak terkait atas dugaan penyimpangan pengadaan makan dan minum.
Kedua, mendesak penelusuran secara menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan anggaran, termasuk aliran dana dan potensi kerugian keuangan negara atau daerah berdasarkan bukti serta dokumen yang sah.
Ketiga, mendesak pengembangan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti diduga memiliki keterlibatan. Apabila ditemukan unsur tindak pidana, pihak yang bertanggung jawab diminta diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Reyhan menegaskan, aksi tersebut merupakan bagian dari upaya mahasiswa dan pemuda untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Ia berharap Kejati Sultra menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan massa secara profesional, objektif, dan sesuai dengan prosedur hukum.
“Kami akan terus mengawal persoalan ini. Kami meminta Kejati Sultra menunjukkan keseriusan dalam menangani setiap dugaan penyimpangan anggaran. Jangan ada tebang pilih dan jangan ada pihak yang kebal terhadap hukum,” tutup Reyhan.
Massa berharap tuntutan tersebut dapat menjadi perhatian aparat penegak hukum agar dugaan penyimpangan anggaran pengadaan makan dan minum di lingkungan Setda Kabupaten Muna memperoleh kejelasan melalui proses pemeriksaan yang transparan dan akuntabel.
Catatan redaksi: Dugaan penyimpangan yang disampaikan dalam aksi ini masih perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan oleh aparat penegak hukum. Penyebutan pihak-pihak terkait dalam tuntutan aksi tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran atau tindak pidana.
Redaksi : Mediasekawan








