BOMBANA – MEDIASEKAWAN.COM.|| Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Sulawesi Tenggara menyoroti keras tindakan aparat kepolisian dalam aksi pengawalan izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Bombana.
Aksi tersebut merupakan bentuk pendampingan IMM terhadap masyarakat Wumbubangka yang menuntut pemerintah daerah segera menerbitkan izin pertambangan rakyat. Massa bergerak menuju Kantor Bupati Bombana untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka dan konstitusional.
Namun, situasi memanas saat rombongan melintas di depan Kantor Polres Bombana. Massa mengaku dihadang dan tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan menuju Kantor Bupati.
Ketegangan meningkat ketika Kapolres Bombana disebut naik ke atas mobil komando (sound system) milik massa aksi. Insiden tersebut kemudian berujung pada dugaan tindakan represif terhadap peserta aksi.
Dalam peristiwa itu, satu orang orator yang merupakan kader IMM Sulawesi Tenggara serta sopir mobil komando diamankan oleh aparat kepolisian. Sejumlah kader IMM juga disebut mengalami dugaan kekerasan fisik saat proses penghalauan berlangsung.
Menanggapi insiden tersebut, Sekretaris Umum DPD IMM Sulawesi Tenggara, Ali Kamri, S.H., M.H., menyampaikan kecaman keras atas tindakan yang dinilai mencederai prinsip demokrasi dan kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum.
Ali Kamri menegaskan bahwa pengamanan aksi seharusnya dilakukan secara humanis, profesional, dan proporsional. Ia menilai pendekatan represif justru memperkeruh situasi serta menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
“Atas dugaan kekerasan yang terjadi terhadap kader IMM, kami menginstruksikan seluruh kader IMM se-Sulawesi Tenggara untuk melakukan konsolidasi organisasi dan menyuarakan sikap secara serentak,” tegasnya.
DPD IMM Sultra juga menyampaikan dua tuntutan utama. Pertama, mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara untuk segera mencopot Kapolres Bombana dari jabatannya. Kedua, meminta Propam Polda Sulawesi Tenggara menindaklanjuti dugaan kekerasan berupa pemukulan terhadap kader-kader IMM secara transparan dan profesional.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Bombana terkait kronologi versi kepolisian maupun status hukum terhadap orator dan sopir mobil komando yang diamankan.
Peristiwa ini menjadi sorotan publik dan diharapkan menjadi bahan evaluasi serius dalam penanganan aksi unjuk rasa agar tetap menjunjung tinggi prinsip demokrasi, supremasi hukum, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. (AO)














