Muna Barat, 2 April 2026 — Aliansi Mahasiswa Pemerhati Rakyat (AMPERA) Sultra meledak. Aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati dan DPRD Muna Barat berubah menjadi simbol kemarahan publik atas absennya tanggung jawab negara di tengah ancaman nyata terhadap keselamatan rakyat.
Dua minggu pasca sidak Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, pada 14 Maret 2026 di SPPG Sawerigadi, fakta-fakta memuakkan justru dibiarkan membusuk tanpa tindakan. Beras curah murahan disulap jadi “premium”, buah-buahan membusuk karena fasilitas penyimpanan rusak, dan peralatan makan tak higienis—sebuah kombinasi mematikan yang mengancam ibu hamil, anak-anak, hingga lansia.
Namun yang lebih menjijikkan dari temuan itu adalah respons Pemerintah Daerah Muna Barat: nihil!
Saat rakyat turun ke jalan menuntut keadilan, Kantor Bupati kosong. Bupati La Ode Darwin tak berada di tempat. DPRD Muna Barat? Lebih parah—tak satu pun dari 19 anggota dewan hadir. Gedung wakil rakyat itu sunyi, seolah tak pernah ada mandat rakyat yang harus dipertanggungjawabkan.
Alasan yang disampaikan Asisten III Pemda—“Bupati sedang assessment di luar daerah”—langsung disambar kemarahan massa.
“Itu bukan alasan! Itu dalih busuk yang membuka telanjang wajah bias dan kebobrokan Pemda Mubar!” teriak massa.

AMPERA Sultra menilai ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan bentuk pengkhianatan sistematis. Ketika rakyat menghadapi potensi krisis kesehatan akibat pangan tak layak konsumsi, pemimpin daerah justru memilih berada jauh dari locus masalah. DPRD yang seharusnya mengawasi? Ikut lenyap tanpa jejak.
Ini bukan lagi krisis pelayanan—ini krisis moral kekuasaan.
Bung Robert, penanggung jawab aksi, menyebut kondisi ini sebagai indikasi kuat praktik kotor di balik program SPPG.
“Dua minggu sejak sidak gubernur, tidak ada satu pun langkah konkret. Ini bukan sekadar pembiaran, ini indikasi kuat adanya markup, kolusi, dan permainan anggaran. Beras murahan diklaim premium, buah busuk disajikan ke rakyat—ini kejahatan!” tegasnya.
Ia bahkan secara terbuka mendesak lembaga pusat turun tangan:
Badan Gizi Nasional (BGN) untuk audit total,
KPK dan BPK melakukan audit forensik,
Kejaksaan Agung membuka penyelidikan pidana.
“Kalau daerah sudah lumpuh, pusat harus turun. Jangan biarkan rakyat Muna Barat jadi korban eksperimen busuk kekuasaan!” tambahnya.
Senada, Sastrawijaya—pemuda asli Muna Barat—menyebut alasan “assessment luar daerah” sebagai bentuk penghinaan terhadap penderitaan rakyat.
“Ini bukan sekadar tidak hadir, ini bentuk kabur dari tanggung jawab! Saat kami datang menuntut keselamatan rakyat, kantor kosong. DPRD yang digaji dari uang rakyat juga lenyap. Ini bukan lagi lalai—ini pengkhianatan!” ujarnya geram.
Ia menegaskan bahwa kasus ini telah melanggar standar keamanan pangan dan berpotensi menjadi skandal nasional jika tidak segera ditangani.
AMPERA Sultra secara resmi menyatakan mosi tidak percaya terhadap Bupati dan DPRD Muna Barat. Mereka menegaskan, jika tidak ada langkah nyata dalam waktu dekat, gelombang aksi lanjutan akan lebih besar, lebih keras, dan tak terhindarkan.
“Ini baru awal. Jika kalian terus bersembunyi di balik jabatan, rakyat yang akan mengadili. Tidak ada tempat aman bagi pengkhianat mandat publik!” tutup massa.
TUNTUTAN AKSI (TAK BISA DITAWAR):
- Bupati segera merekomendasikan pencopotan Kepala SPPG dan pengelola lalai.
- Hentikan sementara operasional SPPG Sawerigadi.
- DPRD wajib panggil seluruh pihak terkait secara terbuka.
- Bentuk Pansus untuk sidak menyeluruh seluruh SPPG di Muna Barat.
- DESAKAN KE PUSAT:
- BGN RI audit total seluruh SPPG di Muna Barat.
- KPK & BPK lakukan audit forensik—usut tuntas dugaan korupsi.
- Kejaksaan Agung buka penyelidikan pidana.
AMPERA Sultra menegaskan: ini bukan akhir, ini perlawanan awal. Jika negara abai, rakyat akan mengambil alih panggung keadilan.














