Kendari,MediaSekawan.Com.- [1/4/2026] Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat Sulawesi Tenggara (GEMPUR Sultra) melancarkan aksi demonstrasi di Kantor Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Sulawesi Tenggara, sebagai bentuk protes keras atas dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek peningkatan Pelabuhan Tobaku senilai sekitar Rp19 miliar.
Mahasiswa menilai, kasus yang sebelumnya sempat ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara itu kini terkesan mandek tanpa kejelasan. Kondisi ini memicu kecurigaan publik terhadap keseriusan aparat penegak hukum dalam menuntaskan perkara tersebut.
Dalam aksinya, GEMPUR Sultra mendesak transparansi total dan akuntabilitas nyata. Mereka menuntut aparat penegak hukum tidak bermain-main dalam mengusut dugaan korupsi yang dinilai merugikan keuangan negara dan mencederai kepercayaan masyarakat.
Alih-alih mendapatkan penjelasan yang terbuka, massa aksi justru mengaku mendapat respons yang tidak mencerminkan etika pelayanan publik dari pihak BPTD Sulawesi Tenggara. Bahkan, muncul dugaan adanya upaya pembenaran (justifikasi) terhadap tindakan yang menyasar Koordinator Lapangan, Reyhan Fanatagama.
GEMPUR Sultra menilai sikap tersebut sebagai bentuk pembungkaman terhadap suara kritis mahasiswa, sekaligus mencederai prinsip demokrasi yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Mahasiswa juga mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi bukan sekadar slogan, melainkan amanat undang-undang, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
GEMPUR Sultra menegaskan tidak akan mundur dan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum yang tegas, transparan, dan tidak tebang pilih.
“Kami tidak akan diam. Jika hukum terus dibiarkan tumpul ke atas, maka kepercayaan publik akan runtuh. Ini bukan sekadar soal angka Rp19 miliar, ini soal integritas dan masa depan penegakan hukum,” tegas perwakilan massa aksi./Red.














