Beranda / Hukum/Kriminal / Buron Sebulan, Pencuri Sadis Asal Kolaka Akhirnya Ditangkap Polisi

Buron Sebulan, Pencuri Sadis Asal Kolaka Akhirnya Ditangkap Polisi

Kolaka, Mediasekawan,com. — Setelah sebulan kabur, pria berinisial RS (29), warga Desa Lapaopao, Kecamatan Wolo, akhirnya diringkus polisi. Pelaku ditangkap di Desa Puu Tamboli, Kecamatan Samaturu, Senin (6/11/2025) dini hari, usai polisi menelusuri jejaknya melalui laporan dan keterangan para saksi.

RS diketahui merupakan pelaku pencurian disertai kekerasan (curas) yang terjadi di Desa Donggala, Kecamatan Wolo, sebulan sebelumnya. Dalam interogasi, ia mengaku menjual sebagian barang hasil curian.

Kasus ini bermula dari laporan Has (47), warga Desa Lambo Lemo, Kecamatan Samaturu. Saat itu, rumahnya disatroni pelaku ketika ia tengah berada di kebun. Rumah dijaga oleh kerabatnya, DN, yang justru menjadi sasaran teror RS.

Pelaku masuk lewat pintu belakang dengan cara mencongkel, lalu menodongkan pisau ke leher DN sambil mengancam agar tak melawan. Ia kemudian menggondol satu unit handphone Infinix biru, gergaji mesin Stihl oranye, dan sepeda motor Honda Revo hitam yang terparkir di depan rumah.

Korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta. Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi. Hasilnya, pelaku berhasil dibekuk tanpa perlawanan.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan sempat menjual beberapa barang hasil curian,”
ujar Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif, dalam keterangannya, Jumat (7/11) malam.

Penelusuran polisi juga mengungkap, RS bukan pemain baru. Ia pernah terlibat kasus serupa pada tahun 2017. Kini, polisi masih memburu dua barang bukti yang belum ditemukan, yakni gergaji mesin Stihl dan sepeda motor Honda Revo./AL.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *