MUNA, SULAWESI TENGGARA, MEDIASEKAWAN.COM. – Forum Komunikasi (FORKOM) Wasolangka bersama warga Kelurahan Wasolangka, Kecamatan Parigi Muna, menggelar aksi damai di depan kantor Kepolisian Daerah (POLDA) Sulawesi Tenggara (SULTRA) pada hari ini, Selasa, 2 Desember 2025. Aksi ini merupakan bentuk protes dan tuntutan kejelasan terkait kasus dugaan penyerobotan lahan yang melibatkan oknum bernama Alwi dan perusahaan kelapa sawit, PT. Krida Agrisawita.
Massa aksi yang terdiri dari berbagai usia, membawa spanduk dan poster bertuliskan tuntutan agar pihak kepolisian segera menuntaskan kasus ini. Mereka juga menyuarakan kekecewaan terhadap perusahaan yang dinilai tidak transparan dalam proses jual beli lahan.

Menurut Jenderal Lapangan Aswin, yang juga merupakan salah satu anak dari korban, Alwi diduga melakukan transaksi jual beli lahan secara ilegal dengan PT. Krida Agrisawita. Warga mengklaim bahwa lahan mereka yang tidak dijual, justru diklaim sudah dibeli oleh perusahaan. Hal ini menimbulkan keresahan dan kemarahan di kalangan masyarakat.
“Kami tidak pernah menjual tanah kami, tapi kenapa perusahaan mengklaim sudah membelinya? Ini jelas penyerobotan!” ujar Aswin dengan nada geram.
Warga menjelaskan, kasus ini bermula ketika tim auditor dari PT. Krida Agrisawita datang ke lapangan untuk melakukan verifikasi lahan yang diklaim telah dibeli melalui perantara Alwi. Namun, warga merasa janggal karena lahan yang diverifikasi masuk dalam zona merah yang tidak pernah mereka jual.
Warga juga menyoroti adanya indikasi aliran dana dari PT. Krida Agrisawita ke rekening Alwi untuk pembelian lahan. Namun, proses sosialisasi kepada masyarakat terkait kompensasi tanaman tumbuh dinilai tidak transparan.

“Kami menduga ada permainan antara Alwi, Kepala Kelurahan atas nama Wa Kobe, dan perusahaan. Kami menduga Wa Kobe terlibat karena beliau menandatangani langsung Surat Keterangan Tanah (SKT), sehingga kami menduga kepala kelurahan Wasolangka melakukan pemalsuan dokumen. Kami ingin kasus ini diusut tuntas dan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab,” tegasnya.
Dalam aksi tersebut, perwakilan warga diterima oleh pihak Kepolisian POLDA SULTRA, dalam hal ini pihak Diskrimum, untuk melakukan audiensi. Penyidik Diskrimum berjanji akan menindaklanjuti laporan warga dan melakukan penyelidikan secara profesional.
“Kami akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami juga akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan,” ujar seorang penyidik yang menerima perwakilan warga.
Kasus ini menjadi perhatian serius di kalangan masyarakat Muna. Banyak pihak berharap agar kasus ini segera terungkap dan para korban mendapatkan keadilan. Aksi damai ini menjadi bukti bahwa masyarakat tidak akan tinggal diam jika hak-hak mereka dirampas.
Aswin menekankan, jika pihak kepolisian mencoba bermain-main dalam penanganan kasus ini, mereka akan melakukan konsolidasi besar-besaran, bahkan akan melibatkan seluruh kelembagaan baik dalam kampus hingga eksternal kampus, hingga kasus ini menjadi isu lokal di Sulawesi Tenggara.
Sampai berita ini diterbitkan,awak media ini telah berupaya mengkonfimasi pihak terkait dan memberikan hak jawab.demi keberimbangan berita ini./FI.














