Beranda / Daerah / Isu Anak Tiri Pembangunan Dibantah, Pemprov Sultra Pastikan Kolaka Utara Tetap Diperhatikan

Isu Anak Tiri Pembangunan Dibantah, Pemprov Sultra Pastikan Kolaka Utara Tetap Diperhatikan

KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan komitmennya membangun seluruh kabupaten/kota secara adil dan proporsional. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sultra, Andi Syahrir, memastikan tidak ada satu pun daerah yang dianaktirikan dalam kebijakan pembangunan.

Menurutnya, seluruh wilayah memiliki kedudukan dan hak yang sama dalam mengakses sumber daya pembangunan. Perbedaan alokasi anggaran ditentukan berdasarkan skala prioritas, karakteristik wilayah, serta potensi masing-masing daerah.

“Setiap daerah punya kekhasan dan potensi berbeda. Itu yang menjadi dasar dalam menentukan prioritas pengalokasian anggaran,” ujar Andi Syahrir, Sabtu (14 Februari 2026).

Rakortekrenbang Bukan Keputusan Final

Penegasan tersebut disampaikan menyusul berkembangnya perbincangan publik terkait hasil Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) yang digelar di Baubau pada April 2025, khususnya menyangkut Kabupaten Kolaka Utara.

Andi menjelaskan, hasil Rakortekrenbang yang dituangkan dalam berita acara bukanlah keputusan final. Dokumen tersebut masih menjadi bahan pembahasan lanjutan dalam Musrenbang Nasional sebelum ditetapkan dalam penganggaran definitif.

“Rakortekrenbang itu bagian dari proses. Orientasinya untuk APBD Perubahan 2025 atau APBD Reguler 2026. Finalisasinya tetap melihat kemampuan fiskal dan skala prioritas,” jelasnya.

Lima Program untuk Kolaka Utara

Dalam Rakortekrenbang tersebut, terdapat lima kegiatan yang disepakati untuk Kolaka Utara dengan perkembangan sebagai berikut:

  1. Pengaspalan Jalan Batu Putih–Porehu (5 Km)
    Ruas ini dikembangkan menjadi Tolala–Porehu–Batu Putih sepanjang kurang lebih 40 kilometer. Proyek diusulkan melalui mekanisme Inpres Jalan Daerah (IJD) 2026. Jika belum disetujui pemerintah pusat, penganggaran akan diarahkan melalui APBD 2027.
  2. Optimalisasi Sistem Perpipaan Air Minum Kecamatan Lambai
    Masuk dalam prioritas Dinas Bina Marga dan SDA, namun berada di bawah prioritas pembangunan jalan. Proposal juga telah diajukan ke Dinas Cipta Karya, tetapi belum dapat dialokasikan karena keterbatasan anggaran.
  3. Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni di Desa Lawata
    Dari total 200 unit rumah yang dibagi proporsional ke 17 kabupaten/kota, Kolaka Utara memperoleh 20 unit pada 2025 dengan total anggaran Rp1 miliar.
    “Pekerjaannya sudah selesai. Kolaka Utara termasuk lima besar penerima alokasi terbanyak,” tegas Andi.
  4. Rehabilitasi Irigasi Tambak Pakue (2 Km)
    Pada 2026 dialokasikan Rp292 juta untuk perencanaan teknis. Pembangunan fisik akan menyesuaikan hasil perencanaan dan kemampuan anggaran berikutnya.
  5. Tambat Labuh Nelayan di Lametuna dan Bahari
    Prioritas diarahkan ke Desa Bahari sesuai ketersediaan anggaran. Namun, pada 2026 Kementerian Kelautan dan Perikanan tidak membuka menu Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk tambat labuh, sehingga belum dapat direalisasikan.

Fiskal Turun, Skala Prioritas Diperketat

Andi mengungkapkan, dana transfer pusat yang bersumber dari Dana Bagi Hasil untuk Sultra pada 2026 hanya sekitar Rp200 miliar, jauh menurun dibanding 2025 yang mencapai Rp800 miliar.

Dalam kondisi tersebut, Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, menerapkan pendekatan skala prioritas secara menyeluruh terhadap 17 kabupaten/kota.

“Beliau turun langsung memastikan mana yang harus didahulukan dan mana yang ditunda. Semua diputuskan berdasarkan karakteristik dan potensi daerah,” ujarnya.

Dukungan APBN 2026

Selain melalui APBD, Kolaka Utara juga mendapat dukungan melalui APBN 2026.

Di sektor perkebunan, dialokasikan:

1,5 juta bibit kakao (Rp24 miliar)

200 ribu bibit kelapa dalam (Rp5 miliar)

50 ribu benih pala (Rp655 juta)

Di sektor pendidikan, empat sekolah memperoleh rehabilitasi melalui APBN 2026, yakni SMAN 1 Porehu, SMAN 1 Batu Putih, SMAN 1 Kodeoha, dan SMKN 1 Kolaka Utara.

Andi mengingatkan agar publik tidak mendikotomikan antara APBN dan APBD.

“APBN tidak turun begitu saja tanpa perjuangan. Semua melalui proses dan keberpihakan. Mungkin ada usulan yang tertunda, tapi di sisi lain ada yang diperjuangkan maksimal,” tandasnya.

Ia pun mengajak seluruh pihak melihat pembangunan secara utuh dan proporsional dengan semangat kebersamaan antar daerah.

“Tidak semua bisa dilakukan sekaligus, tetapi komitmen pemerintah tetap untuk seluruh kabupaten/kota,” pungkasnya.(redaksi).

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *