Beranda / Sosial / “Jempol Bijak, Digital Sehat”, KKN UHO Edukasi Siswa SMKN 2 Kolaka tentang Etika Bermedia Sosial

“Jempol Bijak, Digital Sehat”, KKN UHO Edukasi Siswa SMKN 2 Kolaka tentang Etika Bermedia Sosial

KOLAKA — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler Batch 2 Universitas Halu Oleo (UHO) Tahun 2026 Desa Ulu Baula menggelar penyuluhan etika bermedia dan penggunaan media sosial di era digital kepada siswa SMK Negeri 2 Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kegiatan yang mengusung tema “Jempol Bijak, Digital Sehat: Etika Bermedia Sosial di Era Modern” tersebut menjadi bagian dari upaya mahasiswa KKN UHO dalam membangun kesadaran digital di kalangan pelajar, khususnya dalam menggunakan internet dan media sosial secara cerdas, aman, sopan, kreatif, dan bertanggung jawab.

Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam kehidupan generasi muda. Media sosial tidak lagi sekadar menjadi sarana komunikasi dan hiburan, tetapi juga digunakan pelajar untuk memperoleh informasi, belajar, mengekspresikan diri, hingga mengembangkan kreativitas.

Namun, kemudahan tersebut perlu diiringi dengan pemahaman mengenai etika, keamanan, privasi, serta konsekuensi dari setiap aktivitas yang dilakukan di ruang digital.Koordinator Desa KKN Reguler Batch 2 UHO Desa Ulu Baula, Fadil, mengatakan kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan memberikan pemahaman mengenai penggunaan media sosial, tetapi juga membangun kesadaran siswa bahwa setiap aktivitas di ruang digital harus dilakukan secara bertanggung jawab.

“Kami ingin memberikan pemahaman kepada para siswa bahwa media sosial bukan hanya tempat untuk berkomunikasi dan mencari hiburan, tetapi juga merupakan ruang publik yang memiliki etika dan aturan. Apa yang kita tulis, unggah, maupun bagikan dapat memberikan dampak kepada orang lain dan dalam kondisi tertentu juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum,” ujar Fadil.

Menurutnya, pemahaman tersebut penting diberikan kepada pelajar karena generasi muda merupakan salah satu kelompok yang paling dekat dengan perkembangan teknologi dan media sosial.Ia menegaskan, penggunaan teknologi tidak seharusnya dipandang sebagai sesuatu yang harus dijauhi.

Sebaliknya, teknologi perlu dimanfaatkan sebagai sarana untuk belajar, berkarya, dan mengembangkan kreativitas.

“Kami tidak ingin memberikan pemahaman kepada siswa bahwa teknologi itu sesuatu yang harus dijauhi. Justru sebaliknya, teknologi harus dimanfaatkan untuk belajar, berkarya, dan mengembangkan kreativitas. Yang paling penting adalah bagaimana siswa mampu menggunakan teknologi secara bijak, mengetahui batasan, menjaga privasi, menghormati orang lain, dan memahami tanggung jawab hukum dari apa yang dilakukan di ruang digital,” lanjutnya.

Fadil berharap, setelah mengikuti penyuluhan tersebut, para siswa dapat lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial, terutama sebelum mengunggah maupun membagikan suatu informasi.

“Harapan kami, setelah mengikuti kegiatan ini, para siswa dapat lebih berhati-hati sebelum mengunggah atau membagikan sesuatu di media sosial. Sederhananya, berpikir sebelum mengetik, memeriksa sebelum membagikan, dan mempertimbangkan akibat sebelum mengunggah,” ungkapnya.

Dalam penyuluhan tersebut, mahasiswa KKN memberikan pemahaman mengenai batasan usia dalam penggunaan media sosial, perlindungan privasi, keamanan data pribadi, etika berkomunikasi, hingga bahaya cyberbullying atau perundungan siber.

Para siswa juga diingatkan agar tidak sembarangan membagikan informasi pribadi, seperti alamat rumah, nomor telepon, kata sandi, foto dokumen, maupun data lainnya yang bersifat sensitif.Persoalan cyberbullying menjadi salah satu materi yang mendapat perhatian dalam kegiatan tersebut. Para siswa diajak memahami bahwa tindakan mengejek, menghina, mempermalukan, mengancam, mengintimidasi, maupun menyebarkan konten dengan tujuan menjatuhkan orang lain dapat memberikan dampak serius terhadap korban.

Mahasiswa KKN menjelaskan bahwa perilaku di media sosial tidak selalu dapat dianggap sebagai candaan. Dalam kondisi tertentu, aktivitas yang dilakukan melalui media elektronik dapat berimplikasi pada persoalan hukum apabila memenuhi unsur pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain membahas risiko penggunaan media sosial, mahasiswa KKN juga mendorong para siswa untuk memanfaatkan gadget sebagai sarana belajar dan pengembangan kreativitas ke arah yang positif.Teknologi dapat digunakan untuk mengakses berbagai sumber pengetahuan, mengikuti perkembangan informasi, mengembangkan keterampilan, membuat konten edukatif, hingga menghasilkan karya yang bermanfaat.

Dengan demikian, penyuluhan tersebut tidak dimaksudkan untuk membatasi penggunaan teknologi oleh pelajar. Sebaliknya, kegiatan ini mendorong siswa agar mampu menjadi pengguna teknologi yang cerdas, produktif, aman, dan bertanggung jawab.Kegiatan berlangsung secara interaktif dan mendapat antusiasme dari siswa SMK Negeri 2 Kolaka. Para peserta diberikan kesempatan berdiskusi mengenai berbagai persoalan yang mereka temui dalam penggunaan internet dan media sosial dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa KKN Reguler Batch 2 UHO Desa Ulu Baula berharap dapat memberikan kontribusi dalam membangun kesadaran digital di kalangan pelajar.

Pada akhirnya, kegiatan ini membawa pesan bahwa ruang digital bukanlah ruang tanpa aturan. Setiap orang memiliki kebebasan untuk berkomunikasi dan berekspresi, tetapi kebebasan tersebut harus berjalan beriringan dengan etika dan tanggung jawab.

Melalui semangat “Jempol Bijak, Digital Sehat”, mahasiswa KKN Reguler Batch 2 UHO Desa Ulu Baula mengajak para pelajar menjadikan media sosial sebagai ruang yang aman, positif, kreatif, dan bermanfaat, sekaligus memahami bahwa setiap aktivitas di dunia digital dapat membawa konsekuensi bagi diri sendiri maupun orang lain.

Editor; Ali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *