Beranda / Pendidikan / Jilid II Seruan Aksi — Jangan Biarkan Dugaan Penyimpangan Anggaran Pendidikan Berlalu Tanpa Pemeriksaan

Jilid II Seruan Aksi — Jangan Biarkan Dugaan Penyimpangan Anggaran Pendidikan Berlalu Tanpa Pemeriksaan

Buton, Mediasekawan.com 05 Oktober 2026 — Persoalan dugaan penyalahgunaan anggaran pendidikan di SMP Negeri 6 Buton kembali menjadi sorotan. Melalui Jilid II Seruan Aksi, elemen masyarakat dan pemuda mendesak aparat penegak hukum serta lembaga pengawasan untuk tidak tinggal diam terhadap setiap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana publik.

Maman Marobo selaku Koordinator Lapangan (Korlap) menegaskan bahwa pihaknya tidak sedang menghakimi ataupun menetapkan seseorang bersalah. Namun, menurutnya, setiap dugaan yang memiliki dasar dan patut diperiksa tidak boleh dibiarkan mengendap tanpa kejelasan.

“Kami menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Tetapi praduga tak bersalah bukan berarti dugaan penyimpangan harus dibiarkan tanpa pemeriksaan. Justru karena ada asas hukum, maka kebenaran harus diuji melalui proses pemeriksaan yang transparan dan profesional.”

Maman menegaskan, apabila terdapat dugaan penyalahgunaan Dana BOS maupun pembangunan proyek revitalisasi, maka pihak berwenang harus turun tangan melakukan pemeriksaan, audit, dan klarifikasi secara menyeluruh.

“Kami tidak meminta siapa pun dihukum tanpa bukti. Kami meminta bukti dicari, anggaran diperiksa, pekerjaan diaudit, dan setiap rupiah uang negara dipertanggungjawabkan. Kalau semuanya benar, buktikan bahwa semuanya benar. Kalau ditemukan penyimpangan, jangan ada yang dilindungi.”

DESAK APH, JANGAN TUTUP MATA!

Massa aksi mendesak Polda Sulawesi Tenggara, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, dan Inspektorat Sulawesi Tenggara untuk menindaklanjuti dugaan tersebut sesuai kewenangan masing-masing.

Menurut Maman, sektor pendidikan merupakan wilayah yang menyangkut kepentingan publik sehingga pengelolaan anggarannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

“Ini uang negara dan menyangkut masa depan anak-anak. Jangan sampai uang yang seharusnya kembali kepada kepentingan pendidikan justru menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada kejelasan.”

Ia juga menegaskan bahwa aksi Jilid II bukan sekadar seruan, melainkan bentuk tekanan moral masyarakat agar institusi yang memiliki kewenangan segera melakukan pemeriksaan.

“Kami tidak datang membawa vonis. Kami datang membawa pertanyaan dan tuntutan pemeriksaan. Tetapi kami juga tidak akan diam ketika dugaan persoalan menyangkut uang rakyat. Jika memang bersih, buka dan buktikan. Jika ada penyimpangan, proses sesuai hukum.”

Redaksi : Mediasekawan

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *