Beranda / Peristiwa / LARA Sultra Tagih Komitmen Kejati Sultra Usut Dugaan Korupsi Talud Ruas Jalan Ollo Selatan–Horuo Wakatobi

LARA Sultra Tagih Komitmen Kejati Sultra Usut Dugaan Korupsi Talud Ruas Jalan Ollo Selatan–Horuo Wakatobi

KENDARI — MEDIASEKAWAN.COM.|| Lembaga Aktivis Rakyat Sulawesi Tenggara (LARA Sultra) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara untuk menagih komitmen aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan talud ruas jalan Ollo Selatan–Horuo/Horuo–Mantigola di Kabupaten Wakatobi.

Aksi tersebut merupakan bentuk desakan kepada Kejati Sultra agar segera melakukan langkah-langkah hukum yang tegas dan transparan terhadap laporan yang telah disampaikan oleh LARA Sultra terkait dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan talud tersebut.

Koordinator aksi, Andi Tenggara, dalam orasinya menyampaikan bahwa proyek infrastruktur yang menggunakan anggaran negara harus dilaksanakan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, berdasarkan temuan dan laporan yang dihimpun, terdapat dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan pekerjaan talud pada ruas jalan Ollo Selatan–Horuo di Wakatobi.

“Melalui aksi ini kami menagih komitmen Kejati Sultra untuk serius mengusut dugaan korupsi pada pekerjaan talud ruas jalan Ollo Selatan–Horuo. Kami berharap aparat penegak hukum tidak tinggal diam dan segera menindaklanjuti laporan yang telah kami sampaikan,” ujar Andi Tenggara di hadapan massa aksi.

LARA Sultra menilai bahwa dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan infrastruktur berpotensi merugikan keuangan negara dan merampas hak masyarakat yang seharusnya memperoleh pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan.
Selain itu, massa aksi juga mendesak Kejati Sultra untuk memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan proyek talud tersebut, termasuk pihak kontraktor maupun instansi terkait, guna memastikan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran.
Dalam aksi tersebut, LARA Sultra juga menyerahkan dokumen tuntutan kepada pihak Kejati Sultra sebagai bentuk dorongan agar proses penegakan hukum dapat segera berjalan.

LARA Sultra menegaskan akan terus mengawal perkembangan penanganan kasus ini hingga ada kejelasan hukum dari aparat penegak hukum. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen masyarakat sipil dalam mendorong pemberantasan korupsi serta memastikan pembangunan di daerah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat. (AO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *