Beranda / Pemerintahan / Mangkrak Hampir Setahun, Proyek Balai Desa Amoito Disorot: Dana Desa Dipertanyakan, Transparansi Diuji

Mangkrak Hampir Setahun, Proyek Balai Desa Amoito Disorot: Dana Desa Dipertanyakan, Transparansi Diuji

KONAWE SELATAN – Aroma persoalan tata kelola anggaran kembali mencuat di Desa Amoito, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan. Pembangunan gedung balai pertemuan desa yang bersumber dari Dana Desa (DD) dilaporkan belum rampung dan diduga terhenti sejak hampir satu tahun terakhir.

Bangunan yang semestinya menjadi pusat aktivitas masyarakat itu kini berdiri tanpa kepastian. Berdasarkan pantauan di lapangan, konstruksi belum selesai. Sejumlah bagian tampak masih dalam tahap awal pengerjaan. Tidak terlihat aktivitas tukang maupun material baru di lokasi proyek.

Situasi tersebut memantik pertanyaan publik: bagaimana progres realisasi anggaran? Apakah dana telah terserap penuh? Jika belum, di mana letak kendalanya?

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut pengerjaan proyek sudah lama berhenti tanpa penjelasan terbuka kepada masyarakat.

“Sudah lama tidak ada pekerjaan. Kami juga tidak pernah diberi penjelasan resmi kapan dilanjutkan,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).

Menurutnya, balai desa sangat dibutuhkan sebagai fasilitas publik, sehingga keterlambatan tanpa informasi jelas menimbulkan tanda tanya.

“Kalau memang ada kendala, seharusnya disampaikan. Supaya tidak muncul spekulasi,” tambahnya.

Transparansi Anggaran Dipertanyakan

Dana Desa merupakan anggaran negara yang dialokasikan langsung ke desa dengan tujuan mendorong pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Setiap tahapan penggunaannya wajib diumumkan secara terbuka melalui papan informasi maupun laporan pertanggungjawaban.

Namun, hingga kini belum terlihat penjelasan detail mengenai nilai total anggaran proyek balai desa tersebut, progres fisik yang telah dicapai, maupun alasan terhentinya pengerjaan.

Sejumlah warga berharap ada evaluasi menyeluruh dari pemerintah daerah maupun aparat pengawas internal.

Konfirmasi Belum Berbuah Jawaban

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Inspektorat Kabupaten Konawe Selatan sebagai auditor internal pemerintah daerah. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi yang diberikan.

Kepala Desa Amoito juga telah dihubungi untuk dimintai klarifikasi terkait progres pembangunan serta realisasi anggaran. Namun, yang bersangkutan belum memberikan jawaban.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan akan memuat penjelasan resmi apabila telah diterima, sesuai prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik.

Aktivis Minta Audit Terbuka

Firman, salah satu aktivis pemerhati masyarakat, menilai persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut.

“Kalau proyek berhenti hampir setahun, harus ada penjelasan terbuka. Apakah kendala teknis, administrasi, atau faktor lain. Audit penting dilakukan agar publik tidak terus bertanya-tanya,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa pengelolaan Dana Desa wajib memenuhi asas transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.**

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *