Beranda / Nasional / Perpres Ojol, Angin Segar bagi Pengemudi Online

Perpres Ojol, Angin Segar bagi Pengemudi Online

Jakarta, Mediasekawan.com. – Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek online (ojol) mendapat beragam tanggapan dari masyarakat. Salah satunya datang dari Aktivis 98 Resolution Network, Supriyanto, yang menilai kebijakan tersebut sangat ditunggu oleh para pengemudi ojol di seluruh Indonesia.

Menurut Supriyanto, penerbitan Perpres Ojol merupakan langkah konkret pemerintah dalam menanggapi aspirasi para pengemudi yang selama ini belum mendapatkan kepastian hukum. “Perpres Ojol akan mendapat respons positif karena selaras dengan aspirasi teman-teman ojol yang kami dengar langsung selama turun ke lapangan dalam forum warga peduli warga,” ujarnya, Senin (27/10/2025).

Supriyanto menjelaskan, pasca tragedi yang menimpa pengemudi Affan pada akhir Agustus lalu, jaringan 98 Resolution Network semakin intens berkomunikasi dengan komunitas ojol seperti Koalisi Ojol Nasional (KON). Dari hasil diskusi, mereka menemukan adanya kebutuhan mendesak terhadap payung hukum yang bisa melindungi para pengemudi sekaligus memberikan kepastian usaha bagi perusahaan operator.

Hingga kini, kata Supriyanto, belum ada regulasi yang secara tegas menjamin keadilan dan kesejahteraan pengemudi ojol, maupun yang mengatur keseimbangan antara hak driver dan kepentingan perusahaan penyedia aplikasi. Karena itu, ia menilai langkah Presiden Prabowo menerbitkan Perpres sangat tepat sembari menunggu pembahasan Rancangan Undang-Undang Transportasi Online yang sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Sementara itu, Forum Ojol Yogyakarta Bergerak (FOYB) menyambut baik rencana tersebut. Mereka berharap Perpres Ojol nantinya memuat aturan mengenai subsidi bagi pengemudi, perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja, serta mekanisme kemitraan yang adil antara driver dan perusahaan operator. “Kami ingin Presiden Prabowo memperhatikan nasib dan masa depan para driver, sekaligus menjaga keberlangsungan perusahaan operator yang turut menopang ekonomi nasional,” kata Koordinator FOYB, Wuri Rahmawati, dalam acara Warga Peduli Warga di Sleman, Sabtu (25/09/2025).

Wuri juga menyampaikan terima kasih kepada 98 Resolution Network yang telah memperjuangkan aspirasi komunitas ojol hingga ke tingkat pusat. Dalam kesempatan itu, ia menitipkan pesan khusus agar pemerintah segera menandatangani regulasi pengantaran barang dan makanan, serta mempercepat pembahasan RUU Transportasi Online yang saat ini masih berada di urutan ke-35 dalam Prolegnas. “Kami berharap RUU itu bisa menjadi prioritas dan memberi perlindungan nyata bagi kami,” ujarnya.

Dari sisi pemerintah, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan bahwa Perpres Ojol nantinya akan berfokus pada aspek perlindungan terhadap mitra pengemudi. “Iya, terutama juga perlindungan kepada teman-teman ojol,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Presiden Prabowo sendiri, dalam Sidang Kabinet Paripurna memperingati satu tahun pemerintahannya pada Senin (20/10/2025), menegaskan bahwa pemerintah terus berdiskusi dengan perusahaan penyedia layanan transportasi daring untuk mencari formula terbaik. “Kita ingin semua pihak—baik pengemudi maupun perusahaan—merasa diuntungkan dan terlindungi,” tegasnya.**

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *