Beranda / Hukum/Kriminal / Skandal Pemalsuan STNK Terbesar di Kendari: Enam Tersangka Ditangkap, Polisi Beberkan Modus Mafia Data Kendaraan

Skandal Pemalsuan STNK Terbesar di Kendari: Enam Tersangka Ditangkap, Polisi Beberkan Modus Mafia Data Kendaraan

Kendari – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari berhasil membongkar jaringan mafia pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) berskala besar yang diduga telah beroperasi lintas daerah. Sebanyak enam tersangka diamankan dalam operasi penegakan hukum yang digelar pada Selasa (30/12/2025).

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin Louis Sengka, mengungkapkan bahwa komplotan ini menjalankan skema pemalsuan dokumen kendaraan secara profesional dan sistematis. Para pelaku memproduksi STNK palsu menggunakan scanning digital dengan hologram otentik, kemudian melakukan manipulasi nomor rangka dan nomor mesin pada kendaraan hasil tarikan tidak resmi oleh oknum debt collector.

“Ini bukan pemalsuan dokumen biasa. Mereka bekerja terstruktur, memanfaatkan celah administrasi, dan memalsukan identitas kendaraan untuk dipasarkan kembali,” tegas Kombes Edwin.

Dari hasil penyelidikan, polisi mencatat sedikitnya 100 lembar STNK palsu telah beredar, bahkan sebagian di antaranya diduga sudah masuk ke wilayah Pulau Jawa. Jaringan ini disebut memiliki peran terdistribusi mulai dari pembuat dokumen, penghubung jaringan pemasaran, hingga penyedia kendaraan ilegal.

Para tersangka kini dijerat Pasal 264 KUHP junto Pasal 55 KUHP tentang pemalsuan surat, dengan ancaman maksimal delapan tahun penjara.

Sebagai langkah pencegahan, kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur harga kendaraan yang jauh di bawah pasaran dan selalu melakukan validasi dokumen secara resmi di kantor Samsat untuk memastikan keabsahan administrasi dan keamanan hukum.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *