Kendari, Mediasekawan.com 8 Oktober 2026 – Serikat Mahasiswa Muna (SMM) mengecam apa yang mereka nilai sebagai belum jelasnya penanganan persoalan hukum yang menjadi perhatian masyarakat di wilayah Muna. SMM mendesak Wasidik Propam Polda Sulawesi Tenggara untuk tidak tinggal diam dan segera memberikan kepastian mengenai proses penanganan persoalan tersebut.
SMM menilai, masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas mengenai setiap laporan atau pengaduan yang telah disampaikan. Jangan sampai muncul kesan bahwa laporan masyarakat hanya berhenti pada meja birokrasi tanpa kejelasan perkembangan dan pertanggungjawaban prosesnya.
Karena itu, Wasidik Propam Polda Sultra diminta segera mengambil atensi dan memastikan proses pemeriksaan berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.**
Raja Saputra yang hari ini sebagai ketua liga mahasiswa nasional untuk demokrasi eksekutif komisariat universitas halu oleo , menegaskan bahwa mahasiswa tidak akan berhenti mengawal persoalan tersebut sebelum ada kejelasan dan kepastian hukum.
Kalau sampai Wasidik Propam Polda Sultra tidak memberikan atensi dan kepastian terhadap persoalan ini, maka saya pastikan sebagai Ketua LMND Eksekutif Universitas Halu Oleo, kami akan terus mendesak dan mengawal persoalan ini. Kami tidak akan berhenti hanya karena prosesnya berjalan lambat. Sampai masyarakat mendapatkan kepastian hukum, kami akan tetap bersuara,” tegas Raja Saputra.
Menurut Raja, kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum harus dijaga melalui proses yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap laporan masyarakat, terlebih yang menyangkut dugaan pelanggaran atau persoalan dalam proses penegakan hukum, harus mendapatkan penanganan yang jelas.
Namu realita suda beberapa minggu aksi pengaduan kami belum ada kejelasan yang di keluarkaan oleh propam polda sultra
SMM menegaskan bahwa desakan ini bukan untuk mengintervensi proses hukum, melainkan untuk memastikan proses tersebut berjalan secara transparan dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
SMM bersama elemen mahasiswa menyatakan akan terus mengawal perkembangan persoalan ini dan mendesak Propam Polda Sultra segera memberikan penjelasan serta kepastian hukum, sehingga tidak menimbulkan pertanyaan berkepanjangan di tengah masyarakat.
Redaksi : Mediasekawan














