Beranda / Hukum/Kriminal / Dugaan Mafia Solar di Tubuh Polres Baubau, Ali Ghufro Desak Kapolda Sultra Evaluasi Kapolres dan Periksa Oknum H

Dugaan Mafia Solar di Tubuh Polres Baubau, Ali Ghufro Desak Kapolda Sultra Evaluasi Kapolres dan Periksa Oknum H

KENDARI — MEDIASEKAWAN.COM.|| Integritas institusi Kepolisian Republik Indonesia di wilayah Sulawesi Tenggara kembali menjadi sorotan publik. Dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik ilegal distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kota Baubau menimbulkan pertanyaan serius mengenai komitmen penegakan hukum yang bersih dan berkeadilan.
Pemerhati hukum dan aktivis sosial, Ali Ghufro, secara terbuka mendesak Kapolda Sulawesi Tenggara untuk segera mengusut tuntas dugaan keterlibatan seorang oknum anggota Polres Baubau berinisial H yang diduga terlibat dalam jaringan mafia solar.
Berdasarkan informasi dan indikasi awal yang diterima, oknum H diduga telah menelantarkan kewajiban kedinasannya demi kepentingan pribadi. Ia disebut-sebut mengomandoi aktivitas penjemputan solar secara ilegal di tengah laut, yang kemudian disalurkan kepada pengepul dan penampung eceran di wilayah Baubau.
Praktik tersebut dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap tugas dan tanggung jawab sebagai aparat penegak hukum. Pasalnya, BBM bersubsidi sejatinya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat kecil, bukan untuk dijadikan ladang bisnis ilegal oleh oknum aparat.
“Ini adalah pengkhianatan terhadap seragam dan mandat rakyat. Ada dugaan kuat seorang anggota polisi bebas tidak masuk kantor demi ‘bermain’ minyak subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi rakyat kecil,” tegas Ali Ghufro dalam keterangannya.
Ali Ghufro menilai, aktivitas ilegal yang berlangsung secara sistematis dan berkelanjutan tersebut tidak mungkin terjadi tanpa lemahnya pengawasan internal. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa Kapolres Baubau harus ikut bertanggung jawab atas dugaan kegagalan pengawasan di internal kesatuannya.
Sehubungan dengan itu, Ali Ghufro menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Polda Sulawesi Tenggara. Pertama, meminta Kapolda Sultra melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Kapolres Baubau atas dugaan pembiaran atau kegagalan pengawasan. Kedua, mendesak Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sultra untuk memeriksa absensi dan kedinasan oknum H, serta menjatuhkan sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) apabila terbukti melakukan desersi.
Ketiga, Ali Ghufro mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra untuk segera menindak dan membongkar seluruh jaringan mafia BBM ilegal yang beroperasi di wilayah Baubau tanpa pandang bulu.
Ia menegaskan bahwa apabila tidak ada langkah konkret dan transparan dalam waktu dekat, pihaknya tidak akan ragu membawa bukti-bukti yang dimiliki langsung ke Divisi Propam Mabes Polri di Jakarta.
“Negara tidak boleh kalah oleh mafia. Jika Polda Sultra ingin menjaga marwah Polri Presisi, maka tidak ada pilihan lain selain segera membersihkan Polres Baubau dari dugaan praktik mafia solar,” pungkasnya.

Reporter: Ferli Muhammad Nur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *