Muna Barat, Mediasekawan.com 22 Oktober 2026 — Pembangunan puluhan unit Mandi, Cuci, Kakus (MCK) di Desa Nihi, Kecamatan Sawerigadi, Kabupaten Muna Barat, menjadi sorotan setelah muncul dugaan ketidaksesuaian spesifikasi konstruksi bangunan dengan dokumen perencanaan pekerjaan.
Sorotan tersebut berkaitan dengan konstruksi tiang penyangga yang diduga berbeda dari spesifikasi teknis yang menjadi acuan pembangunan. Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), gambar teknis, serta volume pekerjaan yang telah dianggarkan.
Laode Liasi, anggota Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Tenggara pada bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi, mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara untuk memberikan perhatian dan menindaklanjuti informasi tersebut sesuai kewenangannya.
Berdasarkan informasi awal mengenai kondisi fisik bangunan, konstruksi tiang penyangga MCK disebut menggunakan bentuk segitiga dengan tiga batang besi tulangan. Dua batang besi dilaporkan berukuran 6 milimeter, sedangkan satu batang lainnya berukuran 8 milimeter.
Sementara itu, informasi awal yang menjadi dasar sorotan menyebutkan bahwa spesifikasi yang direncanakan diduga menggunakan besi berukuran 8 milimeter. Bentuk konstruksi tiang juga dipersoalkan karena pelaksanaan di lapangan disebut berbentuk segitiga, sedangkan perencanaan yang menjadi acuan informasi awal diduga menggunakan bentuk segi empat.
Meski demikian, dugaan perbedaan tersebut masih perlu diverifikasi melalui pemeriksaan dokumen teknis dan pengukuran langsung di lapangan. Kepastian mengenai kesesuaian spesifikasi tidak dapat ditentukan hanya berdasarkan pengamatan visual tanpa membandingkannya dengan dokumen kontrak, gambar kerja, RAB, serta ketentuan teknis yang berlaku.
Laode Liasi Minta Pemeriksaan Menyeluruh
Laode Liasi menilai informasi mengenai dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pembangunan MCK di Desa Nihi perlu ditindaklanjuti secara objektif agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Ia mendesak BPK RI Perwakilan Sultra untuk menelaah persoalan tersebut sesuai kewenangannya, terutama berkaitan dengan akuntabilitas penggunaan anggaran dan kesesuaian realisasi pekerjaan dengan dokumen yang telah ditetapkan.
Menurut desakan tersebut, pemeriksaan perlu mencakup dokumen perencanaan, nilai kontrak apabila ada, spesifikasi material, volume pekerjaan, dokumen pembayaran, serta hasil pelaksanaan fisik bangunan.
Pemeriksaan terhadap seluruh unit MCK yang termasuk dalam lingkup kegiatan juga dinilai penting untuk mengetahui apakah dugaan ketidaksesuaian hanya ditemukan pada bangunan tertentu atau terjadi pada unit lainnya.
Selain pemeriksaan administrasi dan keuangan, verifikasi teknis oleh instansi yang berwenang diperlukan untuk memastikan apakah konstruksi yang direalisasikan memenuhi persyaratan teknis dan standar kualitas yang ditetapkan.
Apabila ditemukan kekurangan volume, ketidaksesuaian spesifikasi, atau indikasi kerugian negara, hasil pemeriksaan diharapkan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku sesuai peraturan perundang-undangan.
Kesesuaian Spesifikasi dan Volume Pekerjaan Jadi Sorotan
Dugaan ketidaksesuaian konstruksi tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab oleh pihak-pihak terkait, terutama mengenai dasar penggunaan material, bentuk konstruksi tiang, serta kesesuaian pekerjaan dengan perencanaan awal.
Jika spesifikasi yang dilaksanakan berbeda dari dokumen perencanaan, perlu dijelaskan apakah perubahan tersebut memang terjadi dan, jika benar, apakah telah melalui prosedur perubahan teknis serta memperoleh persetujuan dari pihak yang berwenang.
Selain itu, kesesuaian antara volume pekerjaan yang benar-benar direalisasikan dan nilai pembayaran juga perlu dipastikan melalui pemeriksaan dokumen serta pengukuran fisik.
Namun, perbedaan ukuran material atau bentuk konstruksi saja belum cukup untuk menyimpulkan adanya pengurangan volume maupun kerugian negara. Penilaian tersebut harus didasarkan pada dokumen pekerjaan, hasil pengukuran, perhitungan teknis, dan bukti pendukung lainnya.
Pelaksana dan Instansi Terkait Perlu Memberikan Penjelasan
Pihak pelaksana kegiatan, konsultan pengawas apabila ada, serta instansi yang bertanggung jawab atas pembangunan MCK tersebut perlu memberikan penjelasan mengenai spesifikasi teknis yang digunakan, dasar pelaksanaan pekerjaan, dan kesesuaiannya dengan dokumen perencanaan.
Klarifikasi diperlukan untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai pelaksanaan pembangunan sekaligus memberikan ruang bagi pihak terkait untuk menjelaskan persoalan yang menjadi sorotan.
Hingga naskah ini disusun, belum terdapat hasil pemeriksaan resmi yang dapat dijadikan dasar untuk memastikan adanya pengurangan volume, pelanggaran spesifikasi, ataupun kerugian negara dalam pembangunan MCK di Desa Nihi.
Transparansi Anggaran dan Kualitas Pembangunan Harus Dijaga
Pembangunan fasilitas sanitasi merupakan bagian penting dari pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, kualitas bangunan, kesesuaian spesifikasi, dan akuntabilitas penggunaan anggaran perlu menjadi perhatian seluruh pihak yang terlibat.
Desakan Laode Liasi agar BPK RI Perwakilan Sultra menindaklanjuti informasi tersebut diharapkan dapat mendorong pemeriksaan yang objektif dan memberikan kejelasan mengenai pelaksanaan pembangunan MCK di Desa Nihi.
Masyarakat berhak memperoleh informasi yang transparan mengenai penggunaan anggaran pembangunan fasilitas publik. Apabila ditemukan ketidaksesuaian berdasarkan hasil pemeriksaan, pihak yang bertanggung jawab perlu melakukan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, dugaan yang berkembang dapat diuji berdasarkan bukti dan hasil pemeriksaan, bukan semata-mata asumsi. Prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pembangunan harus tetap menjadi landasan agar anggaran publik benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Redaksi : Mediasekawan







