Beranda / Uncategorized / HMKS Soroti Ambang Batas IPK Program Bantuan UKT, Minta Transparansi dan Evaluasi

HMKS Soroti Ambang Batas IPK Program Bantuan UKT, Minta Transparansi dan Evaluasi

Wakil Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Konawe Selatan (HMKS), Beni Saputra, menyoroti kebijakan pemerintah daerah terkait ambang batas nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dalam program pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) maupun perguruan tinggi negeri lainnya.

Beni menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dalam surat edaran, ambang batas IPK yang ditetapkan pemerintah daerah adalah 2,75 untuk mahasiswa perguruan tinggi negeri. Ketentuan tersebut juga tercantum dalam SK Bupati Nomor 400/1333 Tahun 2026.

Namun demikian, menurutnya, terdapat sejumlah mahasiswa yang tercantum sebagai penerima bantuan meski nilai IPK-nya disebut tidak mencapai batas minimal yang telah ditetapkan.

“Hal seperti ini sangat kami sesalkan, karena dalam daftar penerima terdapat beberapa mahasiswa yang nilai IPK-nya tidak mencapai 2,75. Kondisi ini tentu menimbulkan tanda tanya mengapa hal tersebut bisa terjadi,” tegas Beni kepada media, Jumat (13/2/2026).

Ia menilai, apabila benar terdapat ketidaksesuaian data, maka hal tersebut perlu segera diklarifikasi oleh pihak terkait. Menurutnya, program bantuan pendidikan harus dikelola secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan sejak awal.

“Kami berharap ke depan ada evaluasi menyeluruh terhadap program ini, baik dari sisi ketelitian data maupun efisiensi proses administrasi, agar program dapat berjalan berkelanjutan tanpa adanya kepentingan tertentu,” ujarnya.

HMKS juga meminta agar mekanisme pengaduan mahasiswa, baik secara langsung maupun daring, dapat direspons secara cepat dan profesional oleh pihak berwenang.

Organisasi tersebut menegaskan akan terus mengawal persoalan ini serta mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan transparansi dan profesionalisme dalam pelaksanaan program bantuan pendidikan.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *