Assalam Allaikum Wr. Wb.
Teriring salam dan doa semoga Tuhan yang maha kuasa memberikan rahmat dan hidayahnya kepada kita semua.
Bahwa Tahapan Seleksi Dokumen dalam proses lelang tender di Rumah sakit Umum Bahteramas terkait proyek tenaga securiy, cleaning service, dan catering. Teranulir serta diduga kuat adanya persekongkolan antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) RS Bahteramas dengan pihak direktur CV ACA (Anugrah Cinta Alam) Dan PT SPM (Satya Perkasa Mandiri) ialah yang mengelola pekerjaan proyek tersebut.
Kami FAKKTA SULTRA nilai janggal dan sarat akan kecurangan dalam tahapan tahapan proses lelang tender, yang dimana pada saat proses pemasukan surat permohonan menjadi rekanan dilaksanakan di tanggal 2 desember 2025. yang kemudian sampai pada tahapan pihak RS Bahteramas melakukam verifikasi berkas pada tanggal 30 Desember 2025.
Anehnya pada tanggal 1 Januari 2026 telah ada perusahaan yang melaksanakan paket pekerjaan tanpa adanya hasil pengumuman pemenang tender. Maka kami menduga proses administrasi seperti ini saat akan kecurangan atau persekongkolam yang terstruktur, Sistematis, dan Masif.
Berdasarkan Uraian Diatas Kami FAKKTA SULTRA Menggugat :
1.Batalkan hasil tender proyek tenaga Security, Cleaning Service, dan Catering Rumah Sakit Umum Bahteramas Sulawesi Tenggara Atas dugaan Nepotisme dan persekongkolan antara pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan perusahaan yang diloloskan
2.Meminta Kepada Dirut RS Bahteramas Melakukan proses tender ulang untuk Security, Cleaning Service, Dan Catering. Diduga kuat sarat Akan kecurangan.
Jendral Lapangan
La Rian Lakilaponto














