Kendari,Mediasekawan.com 8 Agustus 2026 – Dugaan persoalan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Kecamatan Lantari Jaya, Kabupaten Bombana, harus menjadi perhatian serius pemerintah. Program yang dirancang sebagai investasi negara untuk menciptakan generasi Indonesia yang sehat dan berkualitas tidak boleh dicederai oleh dugaan kelalaian, lemahnya pengawasan, maupun buruknya tata kelola.
Dalam beberapa waktu terakhir, masyarakat menyampaikan laporan mengenai dugaan buah yang tidak layak konsumsi dan kemudian kembali muncul dokumentasi yang memperlihatkan dugaan makanan yang dinilai tidak memenuhi standar kelayakan. Rangkaian laporan tersebut menjadi alasan kuat bagi pemerintah untuk segera melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pelaksanaan Program MBG di SPPG Lantari Jaya.
Dugaan tersebut muncul di tengah langkah tegas Badan Gizi Nasional (BGN) yang telah menutup permanen 833 dapur MBG di berbagai wilayah Indonesia karena tidak memenuhi standar higienitas, sanitasi, dan tata kelola. BGN juga menegaskan bahwa setiap kepala SPPG yang terbukti melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi tegas hingga pemberhentian dan proses hukum.
Menanggapi kondisi tersebut, Wira Awaluddin, aktivis Pijar Keadilan Rakyat (PKR) Sultra yang juga merupakan putra daerah Bombana menegaskan bahwa dugaan persoalan di SPPG Lantari Jaya tidak boleh dipandang sebagai persoalan biasa.
“Ketika Badan Gizi Nasional berani menutup 833 dapur MBG karena tidak memenuhi standar, maka dugaan persoalan di SPPG Lantari Jaya juga harus diperlakukan dengan keseriusan yang sama. Negara tidak boleh membiarkan sedikit pun dugaan yang berpotensi membahayakan kesehatan anak-anak. Keselamatan generasi penerus bangsa jauh lebih penting daripada menjaga citra institusi mana pun,” tegas Wira Awaluddin.
Menurutnya, Program Makan Bergizi Gratis merupakan amanah negara yang dibiayai oleh uang rakyat sehingga harus dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Anak-anak bukan objek percobaan. Mereka berhak memperoleh makanan yang aman, sehat, dan bergizi. Dugaan persoalan yang terus berulang harus menjadi alarm bagi seluruh penyelenggara MBG agar tidak bermain-main dengan hak dasar anak-anak Indonesia,” ujarnya.
PKR SULTRA mendesak Badan Gizi Nasional, Pemerintah Kabupaten Bombana, Dinas Kesehatan, BPOM, Inspektorat, dan Aparat Penegak Hukum untuk segera melakukan audit dan investigasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan Program MBG di SPPG Lantari Jaya. Audit tersebut harus mencakup kualitas makanan, proses pengadaan, penyimpanan, distribusi, pengawasan mutu, hingga tata kelola penggunaan anggaran.
Selain itu, ia mendesak Badan Gizi Nasional agar menutup secara permanen SPPG Kecamatan Lantari Jaya apabila hasil audit dan investigasi membuktikan adanya pelanggaran serius terhadap standar keamanan pangan, higienitas, sanitasi, maupun tata kelola. Menurutnya, ketegasan yang diterapkan terhadap ratusan dapur MBG di berbagai daerah harus diterapkan secara adil tanpa pengecualian.
“Kami mendesak Badan Gizi Nasional agar tidak ragu menutup secara permanen SPPG Lantari Jaya apabila terbukti melakukan pelanggaran yang membahayakan keselamatan anak-anak. Ketegasan yang diterapkan terhadap 833 dapur MBG juga harus berlaku di Bombana. Tidak boleh ada standar ganda dalam penegakan aturan karena yang dipertaruhkan adalah kesehatan dan masa depan generasi bangsa,” tegas Wira Awaluddin.
Ia juga mendesak agar Kepala SPPG Lantari Jaya segera dicopot dari jabatannya apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya kelalaian atau pelanggaran dalam menjalankan tanggung jawabnya.
“Jabatan Kepala SPPG adalah amanah negara. Apabila terbukti lalai atau melanggar standar yang mengakibatkan makanan tidak memenuhi syarat keamanan dan kelayakan, maka yang bersangkutan harus dicopot dari jabatannya dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada ruang bagi pejabat yang gagal melindungi keselamatan anak-anak,” lanjutnya.
Wira Awaluddin yang juga merupakan Wakil Ketua BEM FEBI UMK menegaskan bahwa mahasiswa akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap setiap kebijakan publik yang menyangkut kepentingan masyarakat.
“Kami mendukung Program Makan Bergizi Gratis karena merupakan kebijakan yang berpihak kepada rakyat. Namun, dukungan itu tidak boleh diartikan sebagai pembiaran terhadap dugaan pelanggaran. Program yang baik hanya akan berhasil apabila dijalankan dengan integritas, profesionalisme, dan keberpihakan kepada kepentingan anak-anak Indonesia. Siapa pun yang terbukti mengkhianati amanah tersebut harus bertanggung jawab di hadapan hukum dan rakyat,” tutup Wira Awaluddin.
Redaksi : Mediasekawan













