MUNA – MEDIASEKAWAN.COM.|| Penanganan kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di wilayah Kecamatan Tampo, Kabupaten Muna, menuai sorotan dari masyarakat. Perkara yang telah dilaporkan sejak awal Februari 2026 itu hingga kini disebut belum menunjukkan perkembangan signifikan di tingkat penyelidikan.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada 4 Februari 2026 dan melibatkan seorang pemuda warga Desa Napalakura berinisial M sebagai korban. Dalam kejadian tersebut, korban diduga menjadi sasaran pengeroyokan oleh sejumlah pemuda yang berasal dari Kelurahan Tampo.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku berjumlah sekitar tujuh orang, dengan salah satu di antaranya berinisial AH. Setelah kejadian itu, pihak keluarga korban segera melaporkan kasus tersebut ke Kepolisian Sektor Tampo.
Namun, setelah hampir satu bulan sejak laporan dibuat, keluarga korban menilai proses penanganan perkara berjalan lamban dan belum memberikan kepastian hukum yang jelas.
Orang tua korban menyampaikan bahwa pihak keluarga telah memberikan berbagai bukti serta keterangan kepada penyidik sejak awal pelaporan. Meski demikian, hingga saat ini mereka mengaku belum mendapatkan informasi perkembangan yang berarti dari pihak kepolisian.
“Kami sudah memberikan semua bukti dan keterangan kepada pihak kepolisian, tetapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut yang jelas,” ujar orang tua korban.
Menurut keluarga, kondisi tersebut menimbulkan tekanan psikologis karena proses hukum yang berjalan dinilai terlalu lama tanpa kepastian.
Keluarga korban berharap aparat penegak hukum dapat segera menuntaskan penanganan kasus tersebut secara profesional dan transparan agar keadilan dapat ditegakkan.
Di tengah sorotan terhadap lambannya penanganan perkara, masyarakat juga mulai mempertanyakan keseriusan aparat dalam menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan tersebut.
Selain itu, muncul pula informasi bahwa salah satu terduga pelaku berinisial AH disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan aktivitas bisnis ilegal yang berkaitan dengan distribusi bahan bakar minyak jenis solar.
Informasi tersebut menyebut adanya dugaan keterlibatan sebuah perusahaan lokal di wilayah Kelurahan Tampo. Namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai kebenaran informasi tersebut.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepolisian Sektor Tampo belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan penanganan kasus pengeroyokan tersebut. Kapolsek Tampo juga belum memberikan tanggapan saat dihubungi awak media. (AO)














