KENDARI, MEDIASEKAWAN.COM. – Sebanyak 256 kendaraan operasional yang beraktivitas di kawasan Pelabuhan Kendari terancam tidak lagi diizinkan beroperasi. Penyebabnya, ratusan kendaraan tersebut belum melakukan perpanjangan Single Truck Identification Data (STID) yang kini berstatus tidak aktif.
Persoalan itu menjadi sorotan utama dalam agenda coffee morning yang digelar Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari bersama Dinas Perhubungan Kota Kendari dan Pelindo Regional IV Kendari, Senin (25/5/2026).
Pertemuan tersebut membahas langkah percepatan penertiban administrasi kendaraan operasional milik perusahaan Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) yang setiap hari beraktivitas di area pelabuhan.
Kepala KSOP Kelas II Kendari, Capt. Rahman, mengungkapkan hingga saat ini masih terdapat sekitar 256 kendaraan dengan STID tidak aktif dan belum diperpanjang.
“Masih ada sekitar 256 kendaraan yang STID-nya tidak aktif dan harus segera diperbarui,” tegasnya.
KSOP pun memberikan ultimatum kepada seluruh perusahaan agar segera menuntaskan proses administrasi. Tenggat waktu perpanjangan STID ditetapkan hingga 1 Juli 2026.
Jika hingga batas waktu tersebut kendaraan belum memenuhi ketentuan administrasi, maka akses operasional kendaraan ke kawasan Pelabuhan Kendari akan ditutup.
“Kalau sampai tenggat waktu belum diselesaikan, kendaraan tidak diperbolehkan lagi masuk dan beroperasi di kawasan pelabuhan,” ujar Rahman.
Tak hanya soal STID, dalam pertemuan itu juga terungkap masih banyak kendaraan operasional yang belum melengkapi kewajiban administrasi lain, seperti pembayaran pajak kendaraan hingga uji kelayakan jalan atau KIR.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Kendari, Paminuddin, memastikan pihaknya siap membantu percepatan pengurusan KIR agar seluruh armada operasional memenuhi standar keselamatan dan aturan yang berlaku.
Ia juga meminta seluruh perusahaan jasa transportasi lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban administrasi demi menjaga keamanan dan ketertiban aktivitas di pelabuhan.
Melalui koordinasi antara KSOP, Dishub, dan Pelindo Regional IV Kendari, penertiban ini diharapkan mampu menciptakan sistem operasional pelabuhan yang lebih tertib, aman, dan terkontrol.(redaksi).














