KENDARI, MEDIASEKAWAN.COM – Hingga saat ini, belum terdapat penjelasan maupun keterbukaan resmi dari Presiden Mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) terkait hasil pertemuan yang dilakukan dengan sejumlah pejabat pemerintah. Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di kalangan mahasiswa, terutama mengenai substansi pembahasan, hasil yang dicapai, serta tindak lanjut yang akan dilakukan pasca-pertemuan tersebut. Sebagai representasi mahasiswa, Presiden Mahasiswa memiliki tanggung jawab moral dan organisatoris untuk menyampaikan informasi yang berkaitan dengan kepentingan mahasiswa dan kelembagaan kampus secara terbuka serta akuntabel.(Senin/08/Juni/2026).
Menanggapi situasi tersebut, romi arifin mendesak Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) UHO untuk segera melakukan evaluasi terhadap Presiden Mahasiswa UHO. Menurutnya, ketidakjelasan informasi yang diberikan kepada mahasiswa setelah pertemuan tersebut berpotensi menimbulkan spekulasi dan menurunkan kepercayaan mahasiswa terhadap lembaga eksekutif mahasiswa. Evaluasi diperlukan sebagai bentuk pengawasan kelembagaan agar setiap kebijakan dan aktivitas yang dilakukan oleh pengurus organisasi mahasiswa tetap berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab publik.
Romi menilai bahwa persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan individu yang menjabat sebagai Presiden Mahasiswa, tetapi juga menyangkut nama baik dan marwah kelembagaan mahasiswa UHO secara keseluruhan. Terlebih, dalam pertemuan tersebut Presiden Mahasiswa hadir dengan membawa identitas dan almamater Universitas Halu Oleo. Ketika simbol dan atribut kampus digunakan dalam agenda yang melibatkan pejabat publik, maka setiap tindakan, sikap, dan keputusan yang diambil akan dipandang sebagai representasi mahasiswa UHO secara kolektif. Oleh karena itu, hasil maupun substansi pertemuan seharusnya disampaikan secara terbuka kepada civitas akademika.
Lebih jauh, Romi menegaskan bahwa penggunaan almamater UHO tanpa diiringi dengan keterbukaan informasi kepada mahasiswa dapat menjadi preseden yang buruk bagi kehidupan organisasi kemahasiswaan. Apabila dibiarkan, kondisi ini berpotensi menghilangkan marwah kelembagaan mahasiswa yang selama ini dibangun atas dasar perjuangan, independensi, dan keberpihakan terhadap kepentingan mahasiswa. Bukan tidak mungkin, civitas akademika akan menilai bahwa lembaga kemahasiswaan telah kehilangan fungsi representatifnya ketika komunikasi dan pertanggungjawaban kepada mahasiswa tidak lagi menjadi prioritas utama.
“Ketika seorang Presiden Mahasiswa menghadiri pertemuan dengan pejabat menggunakan almamater UHO, maka yang hadir bukan hanya individu, melainkan simbol dan representasi mahasiswa Universitas Halu Oleo. Oleh sebab itu, setiap hasil pertemuan harus disampaikan secara terbuka kepada mahasiswa. Jika tidak ada klarifikasi dan pertanggungjawaban yang jelas, maka hal tersebut dapat menjadi petaka bagi marwah kelembagaan mahasiswa serta mencederai kepercayaan civitas akademika terhadap lembaga yang seharusnya menjadi corong aspirasi mahasiswa,” tegas Romi arifin.
Atas dasar itu, Romi meminta MPM UHO sebagai lembaga pengawas untuk segera mengambil langkah evaluatif terhadap Presiden Mahasiswa UHO. Menurutnya, evaluasi bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memastikan bahwa roda organisasi kemahasiswaan tetap berjalan sesuai prinsip demokrasi kampus, transparansi, dan akuntabilitas. Dengan adanya evaluasi yang objektif dan terbuka, diharapkan kepercayaan mahasiswa terhadap lembaga kemahasiswaan dapat tetap terjaga serta marwah Universitas Halu Oleo sebagai institusi akademik yang menjunjung tinggi nilai-nilai intelektualitas dan keterbukaan tidak mengalami degradasi di mata publik.














