Beranda / Pemerintahan / MBM Sultra Desak Pemerintah Sultra Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Gizi di SPPG Lantari Jaya

MBM Sultra Desak Pemerintah Sultra Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Gizi di SPPG Lantari Jaya

Kendari,Mediasekawan.com 13 Agustus 2026 – Polemik seputar kualitas penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Sulawesi Tenggara kembali mencuat. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Lantari Jaya, Kabupaten Bombana, kini menjadi sorotan tajam publik menyusul beredarnya dokumentasi yang memperlihatkan dugaan makanan dan bahan pangan tidak layak konsumsi. Kondisi ini memantik desakan keras dari elemen masyarakat untuk dilakukan investigasi mendalam sekaligus evaluasi terhadap pengelola dapur setempat.

Organisasi Mahasiswa Banteng Muda (MBM) Sulawesi Tenggara secara tegas mendesak Kepala Dinas Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG), Badan Gizi Nasional Sulawesi Tenggara (BGN SULTRA) Provinsi Sultra untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Dapur SPPG Kecamatan Lantari Jaya berinisial Z. Desakan ini merujuk pada temuan lapangan dan keluhan masyarakat mengenai kualitas buah yang diduga telah mengalami pembusukan, serta dokumentasi yang mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap standar kelayakan makanan .

“Kami menerima laporan dan bukti-bukti visual yang cukup kuat mengenai kelalaian dalam proses penyediaan gizi di SPPG Lantari Jaya. Ini bukan masalah sepele karena menyangkut asupan anak-anak sebagai penerima manfaat utama. Program yang digagas sebagai upaya strategis peningkatan kualitas SDM ini harus dijaga kualitasnya,” tegas Asar Buton, Ketua MBM Sultra, dalam pernyataan resminya.

Kejadian ini menjadi ironi di tengah skala besar pelaksanaan MBG yang telah menjangkau 704 ribu penerima manfaat di Sultra melalui 282 SPPG dan menyerap anggaran hingga Rp720 miliar lebih . Dengan skala tersebut, pengawasan yang longgar di tingkat operasional dikhawatirkan dapat merusak tujuan mulia program serta menghambat upaya pemerintah dalam percepatan penurunan stunting dan peningkatan gizi masyarakat, yang selama ini menjadi alasan utama program ini dijalankan .

Tuntutan Tegas dan Pengawasan Berkelanjutan
MBM Sultra meminta agar pihak berwenang tidak hanya berhenti pada pemanggilan, tetapi juga melakukan investigasi menyeluruh atau sidak (inspeksi mendadak) ke lapangan guna memverifikasi dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) dan keamanan pangan di dapur SPPG tersebut .

“Apabila dugaan ini terbukti benar, kami mendesak agar Kepala Dapur berinisial Z segera dievaluasi dan dicopot dari jabatannya. Ketidakmampuan menjaga kualitas dan higienitas makanan adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik yang diberikan kepada pengelola program,” tambah Asar Buton. Sebelumnya, SPPG Lantari Jaya juga telah menjadi perhatian terkait isu pemecatan sepihak terhadap relawan dan dugaan pelanggaran SOP lainnya yang diadukan ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)

Menurut data resmi, aspek keamanan pangan dan kualitas layanan memang telah menjadi perhatian utama pemerintah dalam pelaksanaan MBG, termasuk kewajiban penerapan SOP yang ketat dan sertifikasi laik higiene sanitasi . Namun, fakta di lapangan di Lantari Jaya menunjukkan adanya celah yang memerlukan tindakan korektif segera.

Komitmen Kawal Hingga Tuntas
Asar Buton menegaskan bahwa MBM Sultra akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Menurutnya, karena MBG adalah program prioritas nasional yang menyangkut hajat hidup orang banyak, maka pengawalan dari seluruh elemen bangsa, termasuk mahasiswa dan masyarakat sipil, menjadi keniscayaan agar program tepat sasaran.

“MBG adalah program yang sangat dinantikan oleh masyarakat di pelosok, termasuk di Sultra yang memiliki tantangan geografis kepulauan . Namun, implementasi yang asal-asalan hanya akan merugikan negara dan mengkhianati harapan rakyat. Kami akan memastikan ada pertanggungjawaban atas dugaan kelalaian ini,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SPPG Kecamatan Lantari Jaya dan Dinas KPPG Kabupaten Bombana belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan tersebut .

Redaksi : Mediasekawan

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *