Beranda / Peristiwa / Kekeringan Ancam Puso 1.196 Hektare, TMI Sultra Soroti Lambannya Antisipasi Pemda Bombana

Kekeringan Ancam Puso 1.196 Hektare, TMI Sultra Soroti Lambannya Antisipasi Pemda Bombana

BOMBANA,MEDIASEKAWAN.COM. — Kekeringan mulai berubah dari sekadar persoalan cuaca menjadi ancaman serius bagi masa depan petani di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. Sekitar 1.196 hektare lahan pertanian disebut terdampak kekeringan dan berada dalam kondisi rawan puso jika tidak segera ditangani dengan langkah konkret.

Di tengah ancaman tersebut, Tani Merdeka Indonesia (TMI) Sulawesi Tenggara menagih keseriusan Pemerintah Kabupaten Bombana. Ketua Satgas TMI Sultra, Andhy Ardian, menilai pemerintah semestinya sudah bergerak sejak ancaman kekeringan mulai terdeteksi, bukan menunggu hingga petani kehilangan hasil produksi.

Menurut Andhy, TMI Sultra bahkan sebelumnya telah mengingatkan Pemkab Bombana melalui pemberitaan media ini agar segera mengambil langkah antisipatif. Namun, peringatan tersebut dinilai belum direspons dengan tindakan yang cukup untuk mencegah meluasnya dampak kekeringan.

“Kami sudah mengingatkan sebelumnya melalui media ini agar pemerintah segera mengambil langkah antisipatif. Jangan sampai setelah petani gagal panen baru pemerintah bergerak. Sekarang ancamannya sudah nyata dan menyangkut ribuan hektare lahan,” kata Andhy, Senin (24/8/2026).

Andhy, yang pernah menjabat Ketua DPRD Bombana periode 2009–2014 dari PATRIOT dan juga Alumnus Lemhannas RI 2013, menegaskan persoalan kekeringan tidak boleh diperlakukan sebagai masalah musiman yang selesai setelah hujan turun. Menurutnya, pemerintah harus membangun sistem perlindungan pertanian yang mampu menghadapi risiko kekeringan secara berkelanjutan, termasuk melalui penguatan program agrominapolitan.

Ia mendorong pembagian peran yang jelas antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten. Pemerintah pusat, kata dia, dapat diarahkan untuk mendukung pembangunan bendungan maupun embung. Pemerintah provinsi dapat memperkuat bantuan mesin pompa dan pembangunan sumur bor, sementara pemerintah kabupaten wajib memastikan petani yang mengalami kerugian tidak dibiarkan menghadapi dampaknya seorang diri.

“Bendungan, embung, pompa air dan sumur bor harus dipandang sebagai infrastruktur penyelamat pertanian. Jangan hanya bicara produksi dan swasembada pangan, tetapi ketika petani dihantam kekeringan, mereka justru dibiarkan menanggung kerugian sendiri,” tegasnya.

Sorotan TMI Sultra juga mengarah pada rencana Pemkab Bombana mengajukan pinjaman sekitar Rp250 miliar kepada Bank Sultra. Jika rencana tersebut terealisasi, Andhy meminta pemerintah memastikan sebagian kebijakan anggaran benar-benar menyentuh sektor yang sedang berada dalam kondisi darurat, termasuk perlindungan terhadap petani terdampak kekeringan.

Ia mencontohkan, apabila pemerintah memberikan bantuan sekitar Rp7,5 juta per hektare, maka untuk 1.000 hektare lahan gagal panen dibutuhkan sekitar Rp7,5 miliar. Menurutnya, angka tersebut relatif kecil dibandingkan nilai pinjaman Rp250 miliar, tetapi dapat menjadi bantalan ekonomi bagi petani yang kehilangan sumber pendapatan.

Bagi TMI Sultra, persoalan 1.196 hektare lahan yang terancam puso kini menjadi ujian nyata kehadiran pemerintah. Yang dibutuhkan bukan sekadar pendataan atau pernyataan keprihatinan, melainkan tindakan terukur: memetakan lahan terdampak, memastikan sumber air, menghitung potensi kerugian, menyiapkan bantuan dan membangun infrastruktur permanen.

Sebab, ketika sawah mengering, yang hilang bukan hanya tanaman di atas tanah. Pendapatan petani ikut terancam, perputaran ekonomi desa terganggu, dan ketahanan pangan daerah berada di ujung risiko. Karena itu, TMI Sultra meminta Pemkab Bombana tidak kembali terlambat mengambil keputusan. Peringatan sudah disampaikan. Kini yang ditunggu petani adalah aksi nyata, bukan sekadar respons setelah bencana terjadi.

Redaksi : Mediasekawan

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *