Beranda / Hukum/Kriminal / Gempur Sultra Desak Pemprov Tuntaskan Dugaan Permainan Pembayaran Tanah Lapangan Golf Baruga

Gempur Sultra Desak Pemprov Tuntaskan Dugaan Permainan Pembayaran Tanah Lapangan Golf Baruga

KENDARI — MEDIASEKAWAN.COM.|| Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Pemerhati Sulawesi Tenggara (Gempur Sultra) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sultra pada 19 November 2025. Aksi tersebut menyoroti dugaan permainan dalam proses pembayaran jual beli tanah di kawasan Baruga, tepatnya di area lapangan golf.

Ketua Gempur Sultra, Sawal Petrus, dalam orasinya menyebut adanya dugaan keterlibatan pihak ketiga dalam proses administrasi dan pembayaran pembebasan lahan yang dilakukan pada tahun 2016.

“Menurut keterangan keluarga pemilik lahan, mereka tidak pernah menjual tanah tersebut kepada siapapun, termasuk tidak pernah menerbitkan atau menandatangani Akta Jual Beli (AJB),” ujarnya. Sawal mengungkapkan bahwa pada tahun 2016, area lapangan golf di Baruga telah dilebarkan tanpa sepengetahuan dan persetujuan pemilik lahan.

Sementara itu, Pemprov Sultra disebut mengklaim bahwa lahan tersebut sudah dibayarkan pada tahun yang sama. Namun, pihak keluarga menegaskan tidak pernah menerima sepeser pun pembayaran.

“Kami menduga ada permainan dalam kelengkapan administrasi, termasuk potensi pemalsuan tanda tangan dalam dokumen pembebasan lahan,” tegas Sawal. Atas dasar laporan masyarakat tersebut, Gempur Sultra mendesak Gubernur Sultra untuk segera menyelesaikan pembayaran kepada pemilik lahan. Jika tidak dapat dibayarkan, Sawal meminta agar tanah itu dikembalikan kepada masyarakat agar bisa dimanfaatkan kembali, termasuk untuk berkebun.

“Kami tidak akan tinggal diam jika masyarakat diperlakukan tidak adil. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai hak-hak masyarakat benar-benar dikembalikan,” tutup Sawal. (AO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *