KENDARI, MEDIASEKAWAN.COM.- Sekretaris Jenderal Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kendari (BEM UMK) Muhammad Fadli mengecam keras tindakan represif yang diduga dilakukan aparat kepolisian di bawah komando Kapolres Kota Kendari terhadap massa aksi pada saat aksi yang dilakukan oleh Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Haluoleo (KBM UHO)
Awalnya aksi yang dilakukan oleh KBM UHO tersebut berjalan normal tanpa ada gesekan dengan aparat pengamanan dalam massa aksi tersebut. Akan tetapi pada saat ingin membakar ban di area Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Kapolres Kota kendari Mencoba mengintimidasi massa aksi dengan bentakkan” yang dinilai tidak selayaknya dilontarkan oleh seorang kapolres.
Tindakan tersebut dinilai mencederai nilai demokrasi Terutam dalam UU No 2 Tahun 2002 Tentang tugas aparat kepolisian serta mengancam kebebasan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi negara.
Dalam pernyataannya, Muhamad Fadli menegaskan bahwa mahasiswa hadir sebagai representasi suara rakyat yang memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal kebijakan publik dan mengkritisi berbagai persoalan sosial yang terjadi di tengah masyarakat. Namun sangat disayangkan, ruang demokrasi justru dibalas dengan pendekatan represif, intimidatif, Yang ditujukan terhadap mahasiswa.
“Mahasiswa turun ke jalan bukan untuk menciptakan kekacauan, melainkan untuk menyampaikan aspirasi rakyat secara terbuka dan konstitusional. Ketika aparat justru merespons dengan tindakan represif, maka yang sedang dipertontonkan adalah kemunduran demokrasi,” tegas Fadli.
BEM UMK juga menyoroti berbagai kejadian belakangan ini yang melibatkan tindakan represif aparat kepolisian terhadap masyarakat sipil, pelajar, dan mahasiswa di Sulawesi Tenggara. Fenomena tersebut menunjukkan adanya persoalan serius dalam pola pendekatan aparat terhadap demonstrasi rakyat.
Kami menilai bahwa proses pembakaran Ban adalah suatu simbolis dalam pergerakan yang menandakan bahwa gerakan tersebut lahir dari semangat juang masyarakat serta mahasiswa, sangat disayangkan aparat kepolisian melakukan tindakan menghalangi gerakan tersebut dengan cara mengintimidasi dan membentak massa aksi yang berada dilokasi tersebut, ujar Fadli selaku Sekjen BEM UMK.
Sebagai penutup Fadli Juga turut Menegaskan Bahwa Mahasiswa sulawesi tenggara terkhusus kota kendari tidak pernah diam melihat kejadian seperti ini terus terjadi, Ia juga menyampaikan bahwa Akan ada gerakan besar yang dilakukan oleh mahasiswa Kota kendari untuk menindaklanjuti Tindakan kapolres kota kendari tersebut/Red.














